
Google Earth: Pulau Miangas masuk ke daerah Filipina
Maaf kalo postingannya agak berat topiknya...tapi menurutku kita wajib melek tentang hal ini...!!!!! Mungkin sudah usang membicarakannya, tetapi tidak akan basi untuk mengungkapnya....Jadi baca dong sampai akhir!!!!
Mungkin sudah bukan berita hangat lagi kali yah.... Tapi baru-baru ini lagi tidak ada kerjaan trus iseng mencoba Google Earth, ternyata pulau Miangas ma Google dimasukkan ke dalam daerah teritori Filipina..!!!!Hiks..
Walahh..indonesia kok gak jera-jera ya? Apa lepasnya Sipadan dan Ligitan gak terasa menyakitkan bangsa?
Masih inget kan Sipadan dan Ligitan yang lepas dari tangan Indonesia n ikut nimbrung
ke teritorial Malaysia?Emm..pasti banyak yang dah lupa atau emang gak tau kali ya...
Pulau Sipadan dan Ligitan .....
sebenarnya tak lebih dari pulau kecil yang luasnya cuman 23 hektare.
Tapi eittt jangan salah....
keberadaannya telah menyita energi Indonesia dan Malaysia untuk mendapatkannya. Pulau Sipadan n Ligitan hanya terdiri dari semak belukar dan pohon. Sampai 1980-an
dua pulau ini tak berpenghuni alias kosong melompong.
Tapi bagi Indonesia dan Malaysia, dua pulau ini punya arti penting, yakni batas tegas antardua negara. Sengketa pemilik Sipadan dan Ligitan sebenarnya sudah terjadi sejak masa kolonial antara pemerintah Hindia Belanda dan Inggris. Malahan Pulau Sipadan pernah tuh.....dimasukkan dalam Turtle Preservation Ordinance
oleh pemerintah Inggris pada 1917. Tapi Keputusan ini disewotin pemerintah Hindia Belanda yang merasa empunya pulau tersebut.
Sengketa kepemilikan pulau itu gak kunjung reda,
biarpun gejolak bisa teredam. Sengketa Sipadan dan Ligitan muncul lage ke permukaan pada 1969. hm..tapi sayang, tak ada penyelesaian tuntas ampe kasus ini kembali mengambang. ...
Pemerintah Indonesia-Malaysia akhirnya sepakat membawa kasus ini ke Mahkamah Internasional pada 1997. Jalan panjang membereskan sengketa ini baru berakhir di era Presiden Megawati.
Dalam putusan Mahkamah Internasional yang jatuh pada 17 Desember 2002, Indonesia dinyatakan kalah. Pulau Sipadan dan Ligitan akhirnya berpindah pangkuan ke Malaysia.
Iya kalo lewat Fakta Historis mah memang Indonesia yang punya tu Sipadan dan Ligitan
Tapi....
Mahkamah Internasional lebih milih memenangkan Malaysia karena
3 ALASAN, Yakni:
1. Keberadaan secara terus menerus (continuous presence),
2. Penguasaan efektif (effective occupation),
3. Dan pelestarian ekologis (ecology preservation).
Nah lo...ternyata dari 3 poin di atas, semuanya dimenangkan oleh Malaysia.
Di Sipadan dan Ligitan, Fakta kebangsaan yang bisa terlihat jelas adalah Fakta kebangsaannya Malaysia. Patroli Tentara Diraja Malaysia rutin di pulau tersebut..
Trus penguasaan secara efektif juga Indonesia kalah, pasalnya Malaysia sudah jauh hari memberdayakan pulau tersebut dengan mendirikan Konservasi Penyu di sana..
Trus pelestarian ekologis…pada poin ini Mahkamah internasional lebih memilah kira-kira di pihak mana Sipadan dan Ligitan lebih bisa terjamin pelestarian ekologinya…dan ternyata yang lebih bisa menjamin hal tersebut adalah Malaysia…HIKS!!!
Indonesia memang payah….
Baru kebakaran jenggot pas ada pihak lain yang klaim wilayahnya…
Berdasarkan hasil penelitianku…(HEHEH..Ini sebenarnya materi Skripsiku)..
Indonesia potensial terkena sengketa kedaulatan teritorial tuh
Karena 3 hal…mau tahu?Alasannya;
1. Paradigma Indonesia adalah bahwa diplomasi hanya milik Departemen luar Negeri
2. Indonesia masih belom mempraktekan Multi-tract diplomacy
Yang berarti masalah diplomasi selalu dibebankan pada satu pihak saja
Yakni DEPLU. Padahal dunia dah ngenal jalur Multi-tract diplomacy
Di mana pelaku diplomasi itu ada banyak. Bahkan telah diperkenalkan tipe
GUNBOATDIPLOMACY
Di mana Militer/AL dianggap merupakan perangkat diplomasi juga...
3. Politik segmentasi sirkuler (circular segmentation), yaitu segmentasi mengikuti model sasaran panah, atau segmentasi teritorial atas pusat, lingkar dalam (tengah), dan lingkar luar (pinggiran), di mana wilayah pusat dianggap paling penting...jadinya Jakarta melulu yang menguras pikiran pemerintah..jadinya pulau terluar dianak tirikan...gak keurus n pihak lain dengan gampangnya memanfaatkan..
Iya kalo cuman sekedar mo memanfaatkan..kalo niatnya dah mo nyuri kayak Malaysia...walah bisa2 Indonesia nanti tinggal pulau Jawa doang
dunkkkk....ih gak asyik!!
Saat kedua pulau itu lepas, Indonesia menangis.
Tapi ..
ANDAIKAN SIPADAN N LIGITAN BISA NGOMONG.....
Pasti dia bilang gini...”HORE......!!!!!!!!!!”
Soalnya kabarnya sekarang kedua pulau itu benar-benar keurus...sudah jadi
Marine Garden kabarnya....HIKS!!!!
Kita seharusnya belajar banyak dari kasus sebelumnya.
Biarpun kita punya kekuatan historikal yang menguatkan kepemilikan terhadap pulau2, tapi di depannya Mahkamah Internasional, kalo ada sengketa,
Tetek bengek itu gak bernilai hukum....so...Berdayakan pulau-pulau terluar, kirim transmigran kek ke sana atau jadikan cagar bahari, adakan patroli militer dan Al secara terus menerus, supaya fakta kebangsaannya lebih jelas...trus canangkan program perbaikan ekologi...
Dengan langkah tersebut, ditambah lagi dengan latar belakang kepemilikan berdasarkan sejarah...Maka yakin Insya ALLAH kelak klo ada sengketa...Indonesia punya klaim bernilai hukum di depan Mahkamah Internasional...
Nah...begitu juga dengan pulau Miangas/Palmas (http://en.wikipedia.org/wiki/Island_of_Palmas_Case) yang sekarang diklaim ma negara tetangga bahkan oleh Google Earth diinfokan sebagai teritori negara lain...huh...
Pemerintah harus lebih memperhatikan Miangas kalo gak mau kecolongan lagi....iya kan!!